Newsglobal.id (Cirebon/Jabar) – Revitalisasi pasar Jungjang Arjawinangun menuai konflik. Ini disebabkan ketidak konsistenan Kuwu Desa Jungjang Arjawinangun, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Kamis (14/10/2021).
Aksi kali ini merupakan aksi lanjutan dari Demo yang kemarin dilakukan di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan kantor Bupati Cirebon pada Kamis 30 September 2021 yang lalu.
Dalam aksinya massa berusaha merangsek untuk menduduki kantor Desa Jungjang Arjawinangun dengan harapan Sutrisno selaku Kuwu Desa Jungjang mau menemui massa pendemo untuk klarifikasi terkait rencana pembangunan pasar Jungjang yang terkesan memanipulasi data hanya untuk kepentingan Kuwu dan investor.
Tuntutan pendemo yang diwakili Sdr Arif Rahman alias Toip, sederhana saja, meminta Kuwu untuk tidak membangun pasar Jungjang terlebih dahulu sebelum relokasi pasar disediakan secara gratis.
Yang kedua agar Kuwu merubah keputusannya mengenai harga kios yang dibandrol 32 juta per meter.
Dalam wawancaranya kepada media, pendemo mengancam akan terus melakukan aksi lanjutan satu kali Demo dalam seminggu sampai tuntutan para pendemo benar-benar dipenuhi.
“Dan persoalan ini akan dibawa ke ranah hukum baik melalui PTUN maupun Ombusdman,” ujar Arip Rahman dalam orasinya.
Jurnalis : Turah